Pemerintah Terus Mendorong Usaha Mikro Melakukan Penetrasi Bisnis Digital


Potensi ekonomi


Peranan Pemerintah

Peranan Pemerintah sangatlah menentukan ekonomi skala menengah kebawah, Pemerintah harus melindungi dan mengawasi serta membatu pertumbuhan ekonomi.

Potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai $ 133 miliar pada tahun 2025. Alhasil, pemerintah terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan penetrasi bisnis digital atau beralih ke teknologi digital sehingga perkembangan ini juga berlanjut. terciprat.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang meriset pasar digital kini baru mencapai 13 persen, atau sekitar 8 juta perusahaan. Sementara total UMKM di Tanah Air mencapai 64,19 juta. Sebanyak 63,35 juta di antaranya adalah pengusaha mikro.

UMKM (Usaha Kecil Menengah Mikro)

Pemerintah berencana memiliki 10 juta UMKM di jaringan hingga akhir tahun ini. Pasalnya, sektor usaha ini terus berperan sebagai peredam pertumbuhan ekonomi domestik.

Apalagi pasca pandemi COVID-19, perusahaan digital diyakini memiliki keunggulan lebih dibandingkan cara konvensional. Ini termasuk jangkauan pasar yang lebih luas, penjualan produk yang lebih tinggi, dan biaya promosi yang lebih rendah.

Bisnis digital bukanlah sebuah keharusan yang dianjurkan tetap bagaimana menyalurkan produksi UMKM serta mendistribusikanya lansung ketangan pembeli atau yang di sebut dengan Peer to Peer lansung ketangan konsumen.